Lompat ke konten
Beranda » Cara Claim Asuransi Mobil yang Terkena Banjir

Cara Claim Asuransi Mobil yang Terkena Banjir

Cara Claim Asuransi Mobil yang Terkena Banjir

Cara Claim Asuransi Mobil yang Terkena BanjirSahabat Otomotif Bandung, Cara klaim asuransi mobil kena banjir ternyata tidak sulit. Kalau kamu baru kena musibah kebanjiran, simak langkahnya berikut ini.

Cara Claim Asuransi Mobil yang Terkena Banjir

Jakarta kembali diserang banjir pada akhir Februari ini. Hujan yang turun selama beberapa jam membuat banyak titik di wilayah DKI Jakarta terendam, termasuk mobil yang tak sempat diselamatkan. Bersyukurlah kalau kamu punya asuransi mobil.

Asuransi mobil membuat kita tak perlu menanggung biaya perbaikan yang jumlahnya bisa mencapai puluhan juta, bahkan ratusan juta rupiah. Nah, sebelum mengajukan asuransi mobil, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan.

Perhatikan Perluasan Polis Asuransi

Pertama, periksa dulu polis asurasi kendaraan yang kamu miliki. Cek apakah polis asuransi mobil mencakup jaminan risiko kerusakan akibat banjir. Biasanya, polis standar asuransi kendaraan bermotor tidak memuat menanggung biaya kerusakan akibat banjir.

Asuransi mobil yang mencakup bencana banjir pasti lebih tinggi biaya preminya dibanding asuransi mobil biasa. Kalau kamu tinggal di wilayah yang sering banjir, mengambil polis dengan perluasan banjir sangat disarankan.

Setelah dipastikan banjir masuk tanggungan, cara klaim asuransi mobil terkena banjir sangatlah mudah.

Cara Pengajuan Klaim Asuransi Mobil

Pertama, hubungi perusahaan asuransi. Bisa melalui telepon, aplikasi yang disediakan oleh penyedia jasa asuransi, atau datang langsung ke cabang terdekat. Ini sebaiknya dilakukan secepatnya, lantaran ada beberapa asuransi yang meminta laporan klaim maksimal lima hari setelah kejadian.

“Namun dalam kondisi saat ini masih tolerable kok. Karena kemungkinan tertanggung masih ribet dalam hal bersih-bersih rumah, recovery dan lain-lain. Lapor bisa melalui aplikasi, call atau sosmed,” ujar Senior VP Communication dan Service Management Garda Oto, Laurentius Iwan Pranoto, pada detikcom, beberapa waktu lalu.

Biasanya perusahaan asuransi akan meminta informasi perihal bencana banjir yang kamu alami. Beri informasi sejelas mungkin kejadiannya, termasuk posisi mobil dan kondisi genangan air yang menyebabkan kerusakan.

Perusahaan asuransi bisa saja menolak klaim asuransi banjir jika diketahui pemilik kendaraan memaksakan diri melewati banjir.

Penting juga untuk diketahui, jangan berusaha menyalakan mobil setelah terendam banjir. Biarkan petugas asuransi menangani mobil tersebut. Menyalakan mobil yang baru terendam banjir membuat kerusakan bisa bertambah parah.

Jangan lupa, Foto kendaraan yang terkena banjir untuk bukti klaim asuransi. Setiap perusahaan asuransi memiliki klausul klaim yang berbeda. Ini harus dipahami dengan benar oleh pemilik kendaraan supaya klaim asuransi mobil yang terkena banjir bisa diterima.

Salah satu klausul yang umum dalam klaim asuransi mobil yang terkena banjir adalah penyertaan bukti. Salah satunya bisa berupa foto mobil saat terendam banjir.

Baca Juga : Langkah Tepat Memanaskan Mobil Bertransmisi Matik

Ambil beberapa foto dari sudut yang berbeda, untuk meyakinkan bahwa banjir yang terjadi memang tinggi. Bisa juga memfoto beberapa lokasi di sekitar mobil untuk menjadi bukti tambahan.

“Foto kondisi sebelum dievakuasi tentunya akan sangat membantu pihak asuransi. Tinggal jepret pakai HP saja kan, kelihatan nomor pelat dan kondisi saat kerendam dan habis terendam,” tambah Iwan Pranoto.

Selanjutnya, perusahaan asuransi akan memberi informasi untuk menghubungi bengkel yang menjadi rekanan mereka. Dan mobil kamu akan bisa menjalani proses perbaikan di sana.

“Bisa call asuransi untuk derek atau gendong ke bengkel di situ sudah langsung dilakukan survey atas mobil tersebut dengan catatan mobil tersebut ada perluasan jaminan terhadap banjir ya, pelanggan lengkapi dokumen. Pihak asuransi akan mengeluarkan surat perintah kerja ke bengkel,” ujarnya.

Sumber : Detik Oto